Cara Perpanjang STR ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) Untuk melakukan perpanjangan STR ATLM pertama harus melalui simk PATELKI atau CPD online kemudian lanjut di KTKI kemkes. Tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI dan CPD online hampir sama. Berikut ini adalah tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI berdasarkan pengalaman
Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STR, pastikan terlebih dahulu mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan. Berikut persyaratan yang harus dilampirkan: Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat, dan Biayanya
Registrasi Baru Dokumen yang harus disiapkan dan ditampilkan: 1. Pas foto ukuran 4X6, latar belakang merah, posisi tegak, pakaian rapih 2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) 3. Ijazah SKM 4. Surat Keterangan Sehat dari dokter ber-SIP (berlaku 3 bulan terakhir) 5. Surat Keterangan Angkat Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. PERPANJANGAN STR ONLINE ATLM (AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM) / ANALIS KESEHATAN / STR ATLM HABIS. STR ( Surat Tanda Registrasi ) Merupakan bukti tertulis yang di berikan oleh pemerintah
Jika Anda alih profesi atau naik level, registrasi ulang STR diperlukan. Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online: Pas foto resmi dengan latar belakang merah; Scan/foto KTP; Scan/foto Ijazah; Nomor Sertifikat Kompetensi; Scan/foto Surat Sehat; Sumpah Profesi; Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi; Berikut prosedur untuk mendaftar
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 1796 STR dapat berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama 5 tahun. Nah untuk dapat melakukan perpanjangan STR maka setiap perawat harus memenuhi beberapa persyaratan. BVGu. 409 464 420 413 231 399 362 210 349

syarat perpanjangan str analis kesehatan